Jumat, 26 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 5451
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan telah merekomendasikan pencabutan izin operasional Grand Paragon Hotel ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Rekomendasi berdasarkan hasil tes 50 pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas gabungan.
"Kemarin bersama dengan Polda, BNN dan Imigrasi merazia tempat hiburan. Saya sudah bilang sama Pak Catur (Kadis Disparbud) cabut izinnya
," kata Djarot, Jumat (26/2).Menurut Djarot, maraknya tempat hiburan malam yang dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba telah berlangsung lama. Bila itu ditemukan kembali, tempat hiburan malam tersebut langsung ditutup.
Djarot menilai, Jakarta Barat menjadi salah satu destinasi pengunjung hiburan malam terbanyak di Ibukota. Sehingga diduga tingkat peredaran narkoba di tempat hiburan malam menjadi tinggi di kota tersebut.
"Disekitar sini banyak tempat-tempat hiburan malam. Saya mengajak masyarakat ikut mengawasi tempat hiburan tersebut. Jika ada melakukan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba segera laporkan kepada kami, langsung akan kami tindak tegas tempat hiburan tersebut," tandasnya.