Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 2939
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi kawal pemberian Surat Peringatan (SP) 2 ke warga Kalijodo RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan, pihaknya menyebar sebanyak 300 lembar SP2 kepada warga yang masih menetap di Kalijodo dan menempel di hunian warga, kafe-kafe dan warung-warung. Kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Utara, yaitu di RW 5 terdapat RT 01, RT 03, RT 04, RT 05 dan RT 06.
“SP2 yang hari ini kami layangkan berlaku selama tiga hari ke depan. D
engan diterimanya SP2 masyarakat yang masih tinggal di kawasan Kalijodo Jakarta Utara segera keluar. Sebab, paska SP2 menyusul SP3 yang selanjutnya akan dilakukan pembongkaran seluruh bangunan,” ujar Abdul, Kamis (25/2).Pantuan Beritajakarta.com, kawasan Kalijodo berangsur sepi. Beberapa warga yang kembali terlihat mengemas barang-barangnya dan diletakkan di pinggir jalan menunggu kendaraan pengangkut.
Hartono (47) warga RT 01/05, Kelurahan Pejagalan mengatakan, dirinya sengaja membongkar bagian bangunan yang bisa dimanfaatkan.
“Kalau bangunnya sih biarin aja biar petugas saja yang bongkar. Kalau jendela, pintu, tralis besi, kusen dan lain sebagainya kan masih bisa digunakan saat pindah ketempat baru nantinya,” tandasnya.