Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 7068
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 352 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan menggelar operasi warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat narkoba di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN, Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, WNA yang tinggal di Apartemen Kalibata City terindikasi merupakan jaringan narkoba internasional. Dalam razia itu, ratusan personel gabungan menyisir unit-unit di 10 tower apartemen.
"Menurut informasi, di apartemen sini ada WNA tertentu yang terlibat jaringan narkoba. Imigrasi melakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen dan surat-surat WNA, apabila ada ditemukan narkobanya akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara ini tim masih bekerja karena ada 10 tower yang dilakukan pemeriksaan," kata Anjan.
Dikatakan Anjan, WNA akan menjalani tes urine di tempat. Apabila terbukti mengonsumsi narkoba maka akan diangkut ke BNN. "Nanti langsung di tes urine di tempat. Kalau terbukti langsung dibawa ke BNN," tutur Anjan.
Anjan menjelaskan, perlu sinergitas antar stakeholder dalam pemberantasan narkoba di lingkungan, tak terkecuali apartemen.
"Ada beberapa apartemen yang perlu dilakukan pemeriksaan terkait dengan masalah keimigrasin maupun narkoba khususnya, jaringan sindikat luar negeri. Kami harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Bukan hanya BNN dan Polri. Melainkan semua stakeholder," tandas Anjan.
Sampai saat ini pemeriksaan terhadap WNA masih berlangsung. Petugas pun masih menyisir setiap unit apartemen.