Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3570
(Foto: Suparni)
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara melakukan studi banding ke Kepulauan Seribu. Selain mempelajari pengelolaan pariwisata, mereka juga mempelajari manajamen pelayanan publik, khususnya pengurusan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sangihe, Tri Jhon Sampaka mengatakan, kunjungan kerja dilakukan untuk mempelajari pariwisata dan sistem pengurusan perizinan di PTSP Kepulauan Seribu. Pemilihan Kabupaten Kepulauan Seribu dikarenakan geografis dan karakteristik yang tidak jauh beda dengan Kabupaten Sangihe.
"Mekanisme pengurusan perizinan di Kantor Pelayan Publik atau PTSP Kepulauan Seribu sangat baik dan tidak berbelit-belit. Itulah yang membuat DPRD Sangihe melakukan studi banding ke Kepulauan Seribu," ujarnya, Rabu (24/2).
Ditambahkan
Tri, apa yang didapat selama kunjungan kerja akan menjadi masukan bagi pihaknya. Diharap, pelayanan publik dan pengelolaan wisata Kepulauan Seribu, akan dapat diterapkan di daerahnya.