Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8498
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Dari sebanyak 202 Kepala Keluarga (KK) warga Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang ber-KTP DKI, 149 diantara sudah direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Selama tiga bulan awal, warga Kalijodo akan digratsikan biaya retribusi rusun.
Kasubag TU UPRS Wilayah 1, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Murni Sianturi mengatakan, dari sebanyak 149 KK eks Kalijodo yang akan tinggal di Rusun Marunda, 5 KK diantaranya sudah menempati rusun. Mereka menempati Cluster A 11.
"Sisanya sudah mendapatkan kunci rusun dan bisa segera masuk. Tapi kayaknya masih mempersiapkan segala sesuatu dan barang-barangnya sudah diletakkan di depan unit masing-masing," ujarnya, Selasa (23/2).
Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, 15 hari ke depan, bersama UPRS pihaknya akan mengecek dan mendata ulang para penghuni eks warga Kalijodo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan unit yang diberikan tidak disalah gunakan.
"Pengecekan kami lakukan untuk memastikan apakah ditempati sendiri sesuai aturan atau ditempati orang lain. Jika terbukti dihuni orang yang tidak sesuai aturan, kami akan tindak," tandasnya.