78 PKL Disidang, Denda Terkumpul Rp 2,3 Juta

Selasa, 03 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 3018

sidang tipiring bjcom

(Foto: Rio Sandiputra)

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia di enam kecamatan se-Jakarta Utara mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/6).

Hari ini, ada 78 PKL dari 6 Kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan

Sidang dipimpin hakim ketua Diris Sinambela. Sebanyak 78 PKL yang disidang dinyatakan melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Setiap pedagang diharuskan membayar denda antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Sedangkan total uang denda yang terkumpul sebesar Rp 2.340.000.

Diris Sinambela mengatakan, denda yang dijatuhkan berdasarkan jenis usaha PKL. "Besaran denda tentu berbeda, antara PKL yang membuka lapak semi permanen dengan pedagang keliling," ujarnya.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono, mengatakan PKL yang disidang merupakan pedagang yang biasa membuka lapak maupun berkeliling di wilayah Jakarta Utara. Mereka menyalahi aturan karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan seperti jalur hijau dan sejumlah trotoar.

"Hari ini ada 78 PKL dari 6 kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan," ujarnya.

Arman (36), seorang pedagang mengaku pasrah dan menerima sanksi denda yang dijatuhkan hakim kepadanya. Ia diharuskan membayar denda sebesar Rp 30 ribu.

"Mau gimana lagi, ya pasrah saja," ujar pria yang mengaku sudah satu tahun berjualan es kelapa di tepi Waduk Rawa Badak ini.

BERITA TERKAIT
kota tua banyak pkl

PKL Marak, Revitalisasi Kota Tua Sulit Terwujud

Senin, 02 Juni 2014 4396

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469028

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307758

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284351

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260974

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196596

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks