Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 6263
(Foto: doc)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan meluncurkan aplikasi sistem elektronik bendahara umum (e-BKU) Maret mendatang. Aplikasi tersebut diprediksi mampu mengurangi penumpukan data saat proses pencairan pengerjaan fisik berlangsung.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sebelum e-BKU itu diperkenalkan, proses pencairan dana dari pengerjaan fisik di DKI terjadi pada akhir desember. Sehingga pada bulan tersebut, data dari kontraktor yang menagih pembayaran dari Pemprov DKI kerap menumpuk.
"Di bulan Maret saya sudah menggunakan e-BKU, setiap hari orang harus mengisi e-BKU. Bagi pihak ketiga yang mendapatkan pemenang lelang, di DKI tidak boleh seperti jaman dahulu, nagihnya di Desember," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Dengan e-BKU, lanjut Heru, pekerjaan dapat lebih efisien dan tidak merepotkan banyak pihak. Saat ini sistem itu sedang disosialisasikan kepada lima wilayah kota dan satu kabupaten di Ibukota.
Dengan kehadiran sistem itu, Heru berharap pencairan pengerjaan fisik dapat dilakukan setiap saat.
"Kalau masih terjadi penagihan di Desember, saya nggak layanin," tandas Heru.