Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 6821
(Foto: Ilustrasi)
Seluruh sekolah di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan harus melakukan pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Jika ditemukan jentik di areal sekolah, akan ada stiker penanda sebagai sanksi sosial.
"Saat pemberantasan sarang nyamuk (PSN) saya akan datangi sekolah-sekolah. Kalau ketika PSN saya menemukan jentik nyamuk, dia sudah melanggar pakta integritas Perda No
mor 6 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Demam Berdarah Dengue," ujar Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Selasa (23/2).Menurut Edy, jika ditemukan jentik, pertama akan ada surat teguran kepada pihak sekolah. Namun setelah diberikan waktu pembersihan masih ditemukan, sekolah tersebut akan ditempel stiker yang menginformasikan bahwa ada jentik nyamuk di lingkungannya.
"Saya akan pasang stiker di sekolah itu dan akan saya ekspos bahwa di sekolah tersebut terdapat jentik nyamuk. Buat sekolah-sekolah yang kita tidak temukan jentik nyamuk kita berikan stiker bebas jentik nyamuk," tandasnya.
Dari data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, wilayah Kecamatan Kebayoran Baru hingga 18 Februari lalu telah terdapat 44 kasus DBD. Dan 30 persen penderitanya merupakan usia sekolah.