Jumat, 19 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3427
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, kembali memasang plang di lahan milik Pemprov DK Jakarta yang dikuasai warga. Kali ini plang dipasang di lahan di Jl SMPN 126, RT 10/03 dan lahan di Jl Mangga, RT 02/03, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, sebagai penanda kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, lahan di Jl SMPN 126, seluas 5.783 meter persegi dan di Jl Mangga, seluas 15.078 meter persegi, sudah coba dikuasai warga.
"Kita pasangi plang biar aman. Ini aset pemda, tidak boleh dibiarkan begitu saja diambil orang," ujarnya, Jumat (19/2).
Dikatakan Bambang, pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan plang lain di kedua lokasi. Namun dipastikannya, Pemprov DKI memiliki bukti otentik kepemilikan lahan. Hal ini sesuai dengan surat hak pengelolaan yang dimilikinya.