Jumat, 19 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3519
(Foto: Istimewa)
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta Timur saat ini menduduki peringkat kedua setelah Jakarta Selatan. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serempak di 10 kecamatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI pada 12 Februari lalu, Jakarta Selatan mmeiliki 389 kasus, Jakarta Timur 382 kasus, Jakarta Barat 245 kasus, Jakarta Utara 213 kasus, Jakarta Pusat 108 kasus.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh lurah, camat dan Puskesmas harus bersinergi mengatasi tingginya kasus DBD. Mereka juga harus menysosialisasikan dan mengajak masyarakat luas untuk mengatasi bersama dengan menggalakkan PSN.
"Setidaknya, jika menemukan jentik nyamuk di air genangan bekas hujan di pekarangan, pot bunga, ember dan sebagainya harus dibuang di tanah, bukan di saluran air. Sebab kalau di air, jentik akan berubah jadi nyamuk," ujar Bambang, Jumat (19/2).
Program menguras, mengubur dan menutup (3M) harus digalakkan kembali. Fogging atau penyemprotan tidak diperbolehkan karena dianggap tidak efektif. Kecuali jika di wilayah tersebut sudah terdapat warga yang positif terkena DBD maka wajib dilakukan fogging.
"Itupun harus ada analisasi dari petugas kesehatan. Sebab pengasapan biasanya yang mati hanya bagian permukaan, sedangkan di dalam air tidak mati," tandasnya.