Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 6618
(Foto: Folmer)
Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, warga Kalijodo yang memiliki anak bersekolah harus melaporkan ke pihak kecamatan. Djaharudin menegaskan, persoalan pendidikan dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada staf seksi pendidikan kecamatan mendata jumlah siswa yang bersekolah di Kalijodo. Dalam hal ini, perwakilan sudin pendidikan yang bertugas di posko bersama Ketua RT/RW melakukan pendataan seluruh anak-anak sekolah yang tinggal di RT 07.
“Tolong segera didata, nama anak -anak yang masih bersekolah. Sore ini harus ada data lengkap siapa saja anak -anak yang bersekolah. Kita akan laporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mencari solusi penanganan,” katanya, Kamis (18/2).
Apabila pihak sekolah tidak mengizinkan pindah sekolah karena alasan ujian yang segera digelar, maka pihaknya akan menyediakan transportasi dari rumah susun (rusun) menuju sekolah.
“Kami optimis persoalan ini bisa diselesaikan sebelum pindah ke rusun Pulogebang,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RT 07, Maryamah mengaku, warga bingung dengan nasib putra putrinya yang masih sekolah jika nanti pindah ke Rusun Pulogebang,
Saat ini, terdapat sekitar 30 anak di RT 07 yang masih duduk di bangku sekolah SD, SMP dan SMA.
"Bagaimana penanganannya pak camat, mohon segera dibantu agar nanti saat relokasi, anak-anak ini bisa langsung bersekolah di sekitar rusun Pulogebang,” tandasnya.