Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4231
(Foto: doc)
Sistem pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) saat ini banyak diminati masyarakat. Namun, prosesnya kerap terhambat lantaran dokumen warga yang tidak lengkap.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edi Junaedi mengatakan, warga terbiasa dengan sistem lama yaitu tidak melampirkan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.
"Contohnya saat mau urus izin domisili, jelas harus ada fisiknya, lokasinya jelas, teleponnya juga, ini kita coba telpon malah masuknya ke gedung yang berbeda," ujarnya, Kamis (18/2).
Bahkan, dari beberapa pengalaman
petugas, pemohon izin berniat menyogok petugas agar proses perizinanya cepat diselesaikan. Namun masyarakat berdalih dan menuduh petugas mempersulit perizinannya."Masih banyak yang lainnya, masyarakat itu masih banyak suka pola lama, siapin uang kalau ada dokumen mereka tidak lengkap," katanya.
Padahal menurutnya saat ini setiap perizinan harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pihaknya sendiri akan menindak jika ada petugas berani mengambil uang dari masyarakat yang melanggar.
"Kita sudah pecat tujuh orang petugas, tiga orang karena gratifikasi, satu orang narkoba dan tiga lainnya karena tindakan indisipliner, artinya kita tidak menolerir jika ada pelanggaran," tandasnya.