Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 12499
(Foto: Folmer)
Setelah memberikan sosialisasi terkait penataan kawasan Kalijodo, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat hari ini, sekitar pukul 10.30 tadi, mengedarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga RT 07/10, Kelurahan Angke, Tambora.
Pengedaran SP 1 bernomor 367 /-1.711.31 per tanggal 18 Februari ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdani bersama Camat Tambora Djaharudin, serta Ketua RT 07, Maryamah.
Pantauan Beritajakarta.com, rombongan dikawal puluhan aparat kepolisian dan TNI. SP 1 pertama diserahkan Deny kepada Ketua RT 07, Maryamah yang letaknya be
rada di depan Jalan Raya Tubagus Angke. Setelah itu, Deni bersama Maryamah mendatangi satu per satu rumah warga untuk mengedarkan dan menempel SP1 di bangunan rumah. Tidak ada penolakan maupun keributan warga saat petugas menempel dan mengedarkan SP1."SP 1 merupakan tindaklanjut dari Surat Pemberitahuan Wali Kota Jakarta Barat yang diedarkan kepada seluruh warga yang berada di kawasan Kalijodo pada dua hari silam," ujar Denny, Kamis (18/2).
Denny mengatakan, berdasarkan pendataan melalui Ketua RT 07/10 tercatat sebanyak 248 jiwa dari 87 KK dan 105 bangunan di kawasan Kalijodo masuk ke wilayah Jakarta Barat.
"Mereka diberikan opsi dua lokasi rusun yakni Marunda dan Pulogebang. Kami berharap warga segera mendaftarkan diri ke petugas yang berada di posko pendaftaran," tandasnya.