Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3786
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 10 bangunan liar semi permanen termasuk warung makan dan lima gerobak di sepanjang Kali Ciragil, ditertibkan.
Wakil Camat Kebayoran Baru, Arohman mengatakan, bangunan sepanjang Jalan Erlangga sampai Jalan Ciragil ini berdiri sudah puluhan tahun.
"Mereka diketahui melanggar, ini seharusnya diperuntukan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau," kata Arohman, Rabu (17/2).
Pihaknya langsung melakukan pembongkaran setelah melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada penghuni bangli.
"Sebelumnya sudah diberikan SPB, oleh karena itu mereka nggak melakukan perlawanan," tandas Arohman.
Dalam penertiban itu dikerahkan sebanyak 40 personel Satpol PP, 12 petugas PLN, 20 petugas PPSU dan aparatur Kecamatan Kebayoran Baru.