Disdik Minta Sekolah Data Ulang Penerima KJP

Senin, 02 Juni 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 20111

jakarta kartu pintar dokbj

(Foto: doc)

Untuk mencegah penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta pihak sekolah mendata ulang siswa penerima KJP. Pasalnya, sesuai dengan pedoman Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM)-KJP, penerima KJP adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki kesulitan biaya operasional untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, siswa yang akan mengajukan KJP harus menyertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW dan kelurahan setempat.

Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, pendataan ulang tersebut sesuai dengan intruksi langsung Dinas Pendidikan DKI Jumat (30/5) di SMK Cikini, Jakarta Utara. “Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta," ujarnya, Senin (2/6).

Ia menambahkan, pendataan ulang dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta yang ditulis langsung oleh orang tua siswa penerima KJP yang sudah terdata di sekolah mereka. Selanjutnya diberikan kepada kepala sekolah dan nantinya kepala sekolah yang akan menyampaikan langsung kepada sudin.

"Nantinya sudin akan memberikan kepada dinas, lalu dinas berikan data tersebut kepada gubernur,” tambah Kemal.

Sementara itu, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat 75 siswa SMA yang sudah terdata sebagai penerima KJP yang diminta untuk mengajukan permohonan oleh orang tua mereka. Kepala Sekolah SMAN 18, Taga Radja menambahkan, meski sudah melaksanakan Ujian Nasional (UN) April lalu, 12 siswa kelas XII di SMAN 18 tetap akan menerima uang KJP yang menjadi hak mereka. “Di SMAN 18 ini ada 75 siswa dan siswi penerima KJP dan itu yang sudah terdata, dan sudah kami minta agar orang tua mereka membuat surat pengajuan permohonan tersebut. Sementara untuk 12 siswa kami yang kemarin mengikuti UN akan tetap menerima, karena itu hak mereka,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
kjp_istmw.jpg

Pencairan Dana KJP Terancam Molor

Senin, 19 Mei 2014 7082

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

KPK Tidak Persoalkan Pencairan Dana KJP

Kamis, 22 Mei 2014 8210

kartu jakarta pintar achonk

Tak Urus SKTM, Siswa Terancam Tak Terima Uang KJP

Jumat, 30 Mei 2014 14298

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Jokowi Terus Lakukan Evaluasi terhadap Program KJP

Jumat, 02 Mei 2014 5514

ahok_dok.jpg

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Kamis, 10 April 2014 6134

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307712

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284328

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks