Penerapan ERP Sesuai Perda

Selasa, 16 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 6486

Penerapan ERP Sesuai Perda

(Foto: Reza Hapiz)

Penerapan electronic road pricing‎ (ERP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diyakini dapat mengurai kemacetan di Ibukota. Terutama di dua lokasi yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Zulkifli menuturkan, penguraian macet dapat dilakukan dengan menjalankan proyek ERP. Dimana, proyek tersebut merupakan mandat dari‎ Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi‎.

"ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80," ujar Zulkifli, Selasa (16/2).‎

Setelah pemberlakuan ERP, lanjut Zulkifli, pengendara motor dilarang memasuki kawasan yang telah ditentukan di perda, baik di jalur lambat maupun jalur cepat. Jalur ERP dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang telah dilengkapi dengan On Board Unit (OBU) atau lebih dikenal dengan sebutan kamera internal.

Nantinya pihak Dishubtrans DKI Jakarta akan menyediakan OBU sekaligus sebagai mekanisme pembayaran untuk melalui jalan yang dipasangi ERP.‎

BERITA TERKAIT
Proyek ERP Segera Memasuki Tahap Lelang Investasi

BPKAD Matangkan Lelang Investasi ERP

Senin, 15 Februari 2016 3739

Program ERP Masuk Tahap Finalisasi

Program ERP Masuk Tahap Finalisasi

Senin, 01 Februari 2016 4902

2017, Perangkat ERP Terpasang

2017, Perangkat ERP Terpasang

Rabu, 23 Desember 2015 5768

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks