Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4356

Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

BERITA TERKAIT
 Ribuan Guru Honorer Antri Bikin SKCK di Polres Jaktim

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim

Senin, 28 Desember 2015 8279

Ratusan Guru Datangi Polres Jakbar

Ratusan Guru Honorer Urus SKCK

Senin, 28 Desember 2015 6156

Bupati Kaget Honor Guru Belum Dibayar 11 Bulan

Belum Dibayar, Guru Honorer Harus Cepat Lapor

Selasa, 24 November 2015 5442

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks