Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 19157
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban lokalisasi di Kalijodo, harus melalui prosedur yang benar. Nantinya wali kota akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3, serta Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Kalijodo musti ada SP 1, 2, 3, baru SPB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/2).
Penertiban akan melibatkan dua wali kota, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Basuki sudah meminta agar SP1 segera dilayangkan.
"Saya sudah minta kasih SP1 dulu, selanjutnya baru SP2, SP3 dan SPB. Begitu masuk SPB pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara," ujarnya.
Kendati demikian dirinya menyerahkan pemberian SP1 kepada dua wali kota tersebut. Diharapkan Sp3 dan SPB tetap bisa dilayangkan tahun ini.
"SP1 tanya sama wali kota kapannya. Harusnya sampai SP3 bisa tahun ini juga, kan ada dua minggu hitungannya," tandasnya.