Jumat, 30 Mei 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 2876
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tidak akan pindah dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini dirinya yang sudah mengajukan cuti untuk menjadi calon presiden (capres) belum menerima surat keterangan izin atau non aktif dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Belum pindah, kalau suratnya belum saya terima," kata Jokowi di Balaikota, Jumat (30/5).
Lebih lanjut, dirinya juga telah siap untuk pindah jika surat izin cuti non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta telah diterimanya. Mantan Walikota Solo tersebut juga enggan mengatakan ke mana dirinya akan pindah.
"Kalau suratnya belum saya terima ya belum," tandasnya.
Perlu diketahui Jokowi dan Basuki telah menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu terkait tugas dan kewajiban Plt Gubernur DKI. Jokowi akan non aktif dari jabatannya mulai 1 Juni hingga 20 Oktober 2014. Selama cuti, Jokowi akan digantikan wakilnya, Basuki. Selama cuti Jokowi juga tidak dapat menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas maupun mobil dinas. Namun, ia tetap menerima gaji pokok dan tunjangan selama cuti non aktif.