Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3746
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Rentan penyelewengan, pengawasan alat ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di DKI Jakarta difokuskan pada meteran taksi dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) sudah mendata jumlah SPBU dan taksi.
"Jumlah pom bensin di DKI itu ada 400 unit dan untuk taksi 28.000 unit, karena jumlahnya cukup besar makanya kita fokuskan pengawasan alat ukurnya," ujar Johan Taruma Jaya, Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/2).
Pengukuran alat ini rutin dilakukan setiap tahun. Apabila hasilnya benar, maka akan dipasang stiker sebagai penanda. Untuk taksi
rawan penyalahgunaan meteran adalah taksi pribadi."Paling sering terjadi di taksi pribadi, meterannya bisa lebih cepat, kalau ketemu saksinya ditindak sesuai aturan hukum," tandasnya.