Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5002
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke PT. Delta Djakarta Tbk, Bekasi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas realisasi deviden tahun 2015 dan proyeksi deviden tahun 2016 dari perusahaan patungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan setelah menerima laporan adanya informasi permasalahan yang dihadapi oleh PT Delta Djakarta Tbk berkaitan dengan penurunan pendapatan.
"Kehadiran kami ke sini ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi PT Delta," ujar Santoso, Rabu (10/2).
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD DKI J
akarta, Rendhika D Harsono menanyakan mengenai penerapan dana corporate social responsibility (CSR) PT Delta. "CSR dapat digunakan sebagai alat untuk membantu mensosialisasikan produk ke masyarakat," ucapnya.Kabag Humas PT Delta Djakarta Tbk, Roni Nitiheru menuturkan, bahwa adanya Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tentang larangan minuman beralkohol secara nasional menjadi salah satu kekhawatiran perusahaan. Hal ini berdampak kepada menurunnya omset penjualan.
"Kami berharap kepada pemerintah agar dalam penerapan Permendag mengenai larangan minuman beralkohol tidak terlalu membawa dampak yang negatif pada kami," kata Roni.
Sementara untuk pengelolaan dana CSR, menurut Roni telah disalurkan melalui beberapa kegiatan. Diantaranya bakti sosial dan bantuan kesehatan yang dipusatkan disekitar kawasan pabrik.
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan kembali menjadwalkan rapat kerja dengan PT Delta Djakarta Tbk, untuk membahas lebih dalam lagi dengan disertai presentasi perusahaan.