Selasa, 09 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 2507
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengirimkan surat permintaan perbaikan mesin pembakar sampah atau incinerator di Pulau Tidung dan Pulau Panggang kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Sebab mesin incinerator yang rusak di kedua pulau tersebut sampai kini tak kunjung juga diperbaiki sehingga tidak bisa difungsikan untuk pengolahan sampah.
"Kami akan bersurat ke Dinas Kebersihan agar incinerator yang ada di sejumlah pulau, salah satunya di Pulau Tidung ini bisa cepat diperbaiki dan berfungsi," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu saat meninjau incinerator yang rusak di Pulau TIdung, Selasa (9/2).
Dikatakan Anwar, sampah di Kepulauan Seribu sampai saat ini masih menjadi persoalan utama. Karena itu perbaikan sarana dan prasarana seperti mesin incenerator ini harus diutamakan.
"Selain incinerator ada juga Reverse Osmosis (RO) yang tidak terawat. Kalau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tidak mau lagi merawat, serahkan ke kabupaten biar kami yang rawat," tandasnya.