Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 2743
(Foto: doc)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto berencana memanggil Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu. Hal ini berkaitan dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) RSUD.
"Ya kita akan panggil kepala RSUD Kepulauan Seribunya. Biar tau informasi sebenarnya," kata Koesmedi di Balai Kota DKI, Jumat (5/2).
Ia tidak mengetahui pasti keberadaan izin Amdal dan UKL dan UPL dari gedung yang mulai digarap tahun 2005 lalu. Koesmedi menegaskan, masalah perizinan gedung RSUD Kepulauan Seribu itu, tidak membuat pelayanan medis tersebut tutup. Warga sekitar masih berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang bekerja disana.
"Ya ngak tutuplah. Tetap buka. Kalau tutup bisa ribut warga sana," terang Koesmedi.
Sebelumnya, pada Kamis (4/2) diberitakan, RSUD Kepulauan Seribu terancam vakum. Sebab, a
da dugaan izin pembangunan gedung tidak disertai dokumen Amdal dan UKL-UPL.