Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3613
(Foto: Ilustrasi)
Penindakan parkir liar dengan penderekan terus dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang memarkir liar.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, sejak 4 Januari hingga 2 Februari 2016, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan menderek kendaraan sebanyak 1.783 unit.
"Memang kesadaran masyarakat masih sangat rendah, sejumlah lokasi yang kerap jadi fokus penindakan pasti masih saja kita temui pelangaaran tiap harinya," ujar Maruli, Jumat (5/2).
Adapun penindakan paling banyak dilakukan oleh petu
gas dinas sebanyak 321 kendaraan, Jakarta Selatan 319 kendaraan, Jakarta Barat 318 kendaraan, Jakarta Utara 309 kendaraan, Jakarta Timur 299 dan Jakarta Pusat 217 kendaraan."Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah. Kita harap masyarakat tidak parkir sembarangan karena sanksinya jelas," tandasnya.