Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2837
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Margasatwa, RT 01/03, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan. Lapak PKL ditertibkan lantaran berjualan di atas saluran air.
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah mengatakan, aktivitas berjualan PKL di area itu sudah sekitar lima tahun. Sebelum ditertibkan, sosialisasi hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) pun sudah dilayangkan. Meski begitu, tetap saja ada PKL yang bertahan.
"Sebagian lagi sudah membongkar sendiri karena sudah dikasih waktu 1x24 jam untuk membongkar sendiri. Makanya bersihnya cepat," ucap Siti.
Ditambahkan Siti, penertiban terhadap para PKL di lokasi merupakan bagian dari penertiban terpadu. Bekerjasama dengan Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Satpol PP juga ikut menertibkan parkir liar di Pasar Pondok Labu.