Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Erikyanri Maulana 2651
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Petugas Satpol PP DKI Jakarta berhasil menertibkan ratusan atribut partai politik (parpol) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpasang di sejumlah tempat maupun fasilitas umum.
Ratusan atribut parpol maupun capres/cawapres ditertibkan dari wilayah Menteng seperti, sepanjang Jl Teuku Umar, Taman Suropati, Teuku Cik Ditiro dan Jl Raden Saleh. Atribut yang ditertibkan berupa, baliho, spanduk dan lain sebagainya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, penertiban yang dilakukan se
suai Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang memerintahkan penertiban semua atribut maupun alat peraga kampanye parpol maupun capres/cawapres."Penertiban kami lakukan tanpa pandang bulu. Semua yang terpasang tidak pada tempatnya kami tertibkan," ujar Kukuh, Kamis (29/5).
Ditambahkan Kukuh, pihaknya akan terus menggelar penertiban atribut parpol maupun capres/cawapres yang terpasang tidak pada tempatnya. "Ini kan belum waktunya massa kampanye, jadi jika melanggar kami tertibkan," tandasnya.