RSUD Budi Asih Rawat 21 Pasien DBD

Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 6927

Satu Hari Pasien DBD di RSUD Budi Asih Capai 21 Orang

(Foto: Ilustrasi)

Memasuki musim hujan, selain ancaman bahaya banjir, penyakit demam berdarah dengue (DBD) harus waspada. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Asih, Jakarta Timur, pada Kamis (4/2) ini tercatat ada 21 pasien DBD yang harus dirawat inap.

Hari ini ada 21 pasien yang masuk RSUD Budi Asih dan seluruhnya positif. Sehingga mereka harus menjalani rawat inap

Kepala Humas RSUD Budi Asih, Hamonangan Sirait mengatakan, ada 21 pasien baru,  masuk akibat terkena penyakit DBD. Semuanya dinyatakan positif sehingga harus menjalani rawat inap.

“Hari ini ada 21 pasien yang masuk RSUD Budi Asih dan seluruhnya positif. Sehingga mereka harus menjalani rawat inap,” ujar Hamonangan, Kamis (4/2).

Kewaspadaan harus ditingkatkan melihat sebelumnya, di RSUD Budi Asih ada satu pasien DBD yang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT
Walikota Jaksel Minta PSN Jangan Hanya Seremonial

Wali Kota Minta PSN Jangan Hanya Seremonial

Kamis, 04 Februari 2016 3441

Januari, Ada 117 Kasus DBD di Jaksel

DBD di Jakarta Selatan Capai 117 Kasus

Jumat, 29 Januari 2016 4499

DBD di Ciracas Capai 18 Kasus

DBD di Ciracas Capai 18 Kasus

Jumat, 29 Januari 2016 4077

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks