Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5181
(Foto: Nurito)
Razia juru parkir liar atau pak ogah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur berhasil menjaring 30 orang. Setelah didata, mereka langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 2, Ceger, Cipayung.
Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, pak ogah ini merupakan bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosia (PMKS) sehingga harus dirazia. Terlebih mereka beroperasi di setiap putaran jalan atau U-Turn dan kerap mengganggu ketertiban umum. Dari 30 yang terjaring ini, satu di antaranya adalah wanita.
"Tercatat ada 30 PMKS pak ogah yang berhasil kita amankan dari 10 kecamatan. Karena tadi razia kita bagi dua kelompok. Seluruh pak ogah yang terjaring kita masukkan ke panti sosial di Ceger untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan," ujar Sadikin, Kamis (4/2).
Pak ogah terbanyak terjaring dari wilayah Duren Sawit dan Matraman. Sebab dua wilayah ini merupakan jalur lalu lintas yang cukup padat dan banyak putarannya. Sehingga banyak dimanfaatkan untuk mengais rezeki.
Razia itu sendiri dilakukan oleh 170 petugas gabungan yang berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur dan dari unsur TNI serta Polri. Razia seperti ini akan rutin digelar setiap Senin dan Kamis dengan leading sektor bergantian dengan sasaran operasi juga berbeda-beda.