Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 10718
(Foto: Erna Martiyanti)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Kejasaan Agung sebagai saksi kasus Uninteruptable Power Suplay (UPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Basuki menjadi saksi atas tersangka Alex Usman.
Dari pantauan Beritajakarta.com penjagaan diperketat saat Basuki tiba di pengadilan yang terletak di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut. Petugas kepolisi berjaga di luar dan di dalam Ruang Kartika 2.
Basuki tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00. Ia tidak banyak berkomentar dan meminta awak media untuk mendengarkan kesaksiannya nanti.
"Nanti dengarkan saja," kata Basuki di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2).
Basuki akan menjadi saksi yang memberatkan tersangka atas pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014. Beberapa saksi telah dipanggil terkait kasus tersebut. Seperti Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana dan Ferrial Sofyan beberapa waktu lalu.