Senin, 01 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7893
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan pemanggilan sebagai saksi kasus pengadaan unintt
eruptable power suply (UPS). Sidang dijadwalkan pada Kamis, 4 Februari 2016 mendatang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)."Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Jaksa menuntut. Kamis (4/2) ini saya akan bersaksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).
Basuki mengatakan, akan menceritakan proses munculnya anggaran UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Karena anggaran tersebut sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.
"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS bisa muncul," ujarnya.
Dia menambahkan, anggaran UPS semula ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Selain Basuki, beberapa jajaran eksekutif sudah menjadi saksi kasus UPS tersebut.
"Pasti dipanggil dong, sekretaris daerah akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun akan ditanya juga," tandasnya.