Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3485
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebuah sarang tawon di rumah milik Darwanto di Jalan Cempaka Putih Barat 4 Nomor 6b, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dievakuasi Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Pusat, Idris mengatakan, petugas mengevakuasi sarang tawon tersebut setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang merasa terganggu dengan adanya sarang tawon di atas atap.
"Jadi pemilik rumah telepon kami, karen
a anggota keluarganya ketakutan, sehingga kami pindahkan. Satu sarang tawon," kata Idris, Kamis (4/2).Untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, lanjut Idris, pihaknya mengerahkan delapan petugas. Setelah dievakuasi, sarang tawon tersebut dibawa kantor untuk dimusnahkan.
"Selanjutnya sarang tawon itu kami musnahkan dengan dibakar," tandasnya.