Senin, 18 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6362
(Foto: Nurito)
Warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan sarang tawon yang terdapat di sebuah pohon pelindung di depan kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur. Pasalnya, keberadaannya sangat mengkhawatirkan dan membahayakan.
Karenanya, sebagai tindak lanjut dikerahkan sejumlah personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) untuk memusnahkan sarang tawon berdiameter 60 sentimeter tersebut.
Kasi Operasi Sudin PKP Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, menurut laporan warga, sarang tawon itu sudah ada sejak em
pat bulan lalu.“Banyak warga yang ketakutan tawon-tawon itu menyerang mereka. Karenanya warga meminta agar sarang tawon ini dimusnahkan,” ujar Gatot, Senin (18/1).
Proses pemusnahan sarang lebah dilakukan oleh sekitar delapan petugas Sudin PKP dengan bantuan dua unit mobil pemadam.
Proses pemusnahan sendiri berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 17.45. Tidak ada kendala yang dihadapi petugas dalam pemusnahan sarang tawon tersebut.