Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3056
(Foto: Ilustrasi)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ketat mengawasi organisasi masyarakat (ormas) di Ibukota. Bahkan hingga kini, khusus untuk ormas Betawi yang terdaftar hanya ada 10.
"Itu ada persyaratan khusus. Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak ga
mpanglah," ujar Djarot, saat bertemu dengan perwakilan Front Betawi Bersatu (FBB), Kamis (4/2).Sementara Pembina Front Betawi Bersatu (FBB), Gozali meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mudah memberikan izin pendirian organisasi masyarakat. Sebab beberapa ormas di Jakarta semakin banyak, padahal tidak memiliki struktur organisasi.
"Kita minta Pemprov jangan mudah kasih izin. Harus cek ke lapangan," tandasnya.