Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3740
(Foto: Rudi Hermawan)
Razia terhadap peredaran obat ilegal digelar petugas gabungan di sejumlah lokasi di Kecamatan Gambir, Rabu (3/2) malam. Hasilnya sebanyak 10 penjual ditertibkan, sementara dua gerobak obat ilegal disita petugas.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, razia ini dilakukan antisipasi peredaran obat-obatan ilegal. Razia dilakukan di lapak-lapak penjual di Jalan Juanda Raya, Jalan Pecenongan, Jalan Sukarjowiryopranoto, Jalan Gajah Mada, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Hasyim Ashari.
"Ada sekitar 10 penjual obat yang kami periksa, dan ada dua gerobak yang kami sita," kata Fauzi, Kamis (4/2).
Dalam razia tersebut, lanjut Fauzi, pihaknya melibatkan 30 personel dengan melibatkan Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Puskesmas, TNI dan Polri.
"Selanjutnya obat yang disita diamankan BPOM untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Untuk penjual membuat surat perjanjian,
" tandasnya.