Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3328
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta akan memberikan bantuan 360 alat pendeteksi bahan makanan minuman berbahaya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI pada tahun ini.
Bantuan alat pendeteksi bahan makanan berbahaya tersebut nantinya diharapkan dapat membantu kinerja BPOM dalam pengawasan di lapangan.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, dengan diberikannya bantuan 360 alat pendeteksi tersebut, pengawasan bahan makanan dan minuman berbahaya di lokasi binaan (lokbin), lokasi sementara (loksem) dan pasar tradisional yang selama ini dilakukan BPOM nantinya dapat lebih maksimal.
"Mengecek kondisi makanan dan minuman memang ranahnya di mereka (BPOM - red). Tapi karena ada keterbatasan alat, makanya kita akan support," katanya di Balai Kota, Kamis (28/1).
Tidak hanya alat pendeteksi bahan berbahaya, kata Irwandi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan siap membantu memberikan mobil laboratorium kepada BPOM. Mengingat, sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM saat melakukan pengecekan bahan berbahaya di lapangan, masim minim dan terbatas.
"Mobil lab sudah dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang. Mereka mintanya sejak tahun lalu, hanya mereka terlambat untuk memberikan usulannya," tandasnya.