Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 4981
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Setelah sebelumnya sempat ditertibkan, wilayah kolong tol Wiyoto Wiyono di Jl Lodan Raya, Ancol kini kembali marak lapak usaha liar seperti pangkalan pasir, barang bekas, usaha perkayuan dan warung. Selain membuat kumuh keberadaan lapak-lapak usaha itu juga dikhawatirkan bisa merusak pondasi ruas jalan tol layang.
Sebelumnya, kawasan kolong tol Wiyoto Wiyono di Jl Lodan Raya pernah ditertibkan pada 2012 lalu. Dari hasil pendataan, sedikitnya terdapat 20 lapak usaha warga yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Imam (31), pemilik warung makan di kolong tol Wiyoto Wiyono menuturkan, sudah hampir dua tahun berjualan di lokasi tersebut. "Saya tahu memang menyalahi aturan. Tapi, saya bingung mau jualan di mana lagi. Ya nanti kalau ditertibkan lagi paling cuma bisa pasrah saja," ujar Imam yang menjual nasi bebek, Kamis (29/5).
Camat Pademangan,Yusuf Majid mengatakan, keberadaan lapak-lapak yang dijadikan tempat usaha itu memang membuat kumuh dan dikhawatirkan merusakn pondasi struktur jalan tol.
"Kita sudah melakukan sosialisasi tentang larangan menggunakan lahan di kolong tol. Di sana itu digunakan sebagai lokasi usaha seperti, pangkalan pasir, barang bekas dan kayu," kata Yusuf.
Soialisasi sendiri diakui Yusuf, sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu. Namun untuk melakukan penertiban pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan di tingkat kota.
"Soal teknis kapan ditertibkan masih dalam pembahasan. Itu kan lahannya di bawah pengelolaan PT CMNP, sehingga masih dikordinasikan dulu di tingkat kota," tandasnya.