Rabu, 03 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3926
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, hingga kini belum bisa merealisasikan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT). Sebab kawasan ini dipastikan jadi ditata oleh pemerintah pusat, sehingga bisa terjadi anggaran ganda.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penataan PKL di KBT dipastikan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa merealisasikan program yang telah lama dirancangnya. Padahal, KBT dan PKL akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi wisata air di malam hari.
"Karena ini jadi diambil oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa melaksanakan program di KBT. Kita khawatir terjadi anggaran ganda dan tentu ini menyalahi hukum," ujar Bambang, Rabu (3/2).
Padahal penataan PKL di KBT ini telah dianggarkan di 2016 ini. Sedangkan konsepnya sudah dirancang sejak tahun 2015 lalu.
Setiap malam, kawasan KBT mulai dari jembatan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara hingga jembatan Jalan Raya Pondok Kopi dipenuhi PKL. Mereka berjualan kuliner, busana, mainan anak-anak, aksesoris dan sebagainya. Para PKL menempati sisi kiri dan kanan KBT.