Selasa, 02 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5846
(Foto: Folmer)
Angkutan liar marak beroperasi di kawasan Cengkareng hingga Kamal, Jakarta Barat. Walaupun sudah beroperasi puluhan tahun, ratusan mobil pelat hitam yang dialihkan menjadi angkutan umum tidak pernah ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Pantauan B
eritajakarta.com, Selasa (2/2), kondisi ratusan kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum liar banyak yang tidak laik. Hampir seluruh angkutan liar kondisi bagian bodi keropos, pengaman pintu menggunakan tali dan tidak tertutup rapat saat berjalan.Yanto (30), warga Tegal Alur mengatakan, di sepanjang jalur Cengkareng - Kamal tidak ada angkutan umum resmi yang melayani. Alhasil, warga terpaksa menggunakan angkutan liar tersebut.
"Warga selama puluhan tahun menggunakan moda angkutan ilegal ini. Memang agak khawatir karena kondisi mobilnya tidak laik jalan," katanya.
Nelson (52), petugas timer omprengan mengaku total angkutan liar yang beroperasi di ruas Jalan Cengkareng hingga Kamal mencapai 300 armada. Ia mengaku sebagian besar pemilik omprengan ini berkeinginan angkutan miliknya dilegalkan pemerintah.
"Tapi izinnya mahal dan tidak sebanding dengan nilai mobil kami. Terlebih pengurusannya juga sangat ribet," tandasnya.