Selasa, 02 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5487
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) menemukan ada Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dijadikan lapak
cuci mobil oleh warga. Mendengar laporan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, lurah sebagai estate manager wilayah harusnya mengetahui hal tersebut."Harusnya lurah itu bisa mendidik warganya. Masa sampai ada RPTRA buat bisnis cuci mobil," kata Basuki saat pengarahan terkait keamanan RPTRA, di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).
Selain sebagai bisnis cuci mobil, Basuki juga mendapatkan laporan ada kerusakan terjadi di RPTRA. Bahkan pasir untuk pembangunan dibawa pulang oleh warga sekitar.
"Kalau cuma buat charge handphone sih nggak masalah. Yang buat cuci mobil itu yang nggak boleh," tegasnya.
Kepala BPMPKB DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, hasil pengecekan dilapangan, RPTRA Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat dijadikan bisnis cuci mobil. Tidak hanya di RPTRA Kenanga, beberapa lokasi RPTRA yang sudah diresmikan juga mengalami kerusakan.
Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga menyiagakan enam petugas.
"Kami kan rutin mengecek. Jadi ada beberapa RPTRA yang tidak terawat, ada juga yang pagar dirusak. Tapi ada juga yang bagus," tandasnya.