Selasa, 02 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2434
(Foto: doc)
Sejumlah kelurahan di Jakarta Barat belum menyetorkan hasil penjualan beras untuk warga miskin (Raskin). Bahkan jika ditotal besarnya tunggakan lebih dari Rp 150 juta.
"Ada beberapa kelurahan yang belum menyetorkan. Tapi khusus Kelurahan Kapuk dan Tegal Alur menjadi perhatian serius," ujar Silvi, Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkot Jakarta Barat, Selasa (2/2).
Tunggakan Kelurahan Kapuk yakni Rp 60,2 juta da
n Tegal Alur Rp 109 juta. Selain itu ada Kelurahan Krendang yang belum menyetorkan Rp 10,4 juta serta Kelurahan Kota Bambu Utara sebesar Rp 15,1 juta."Kami beri batas waktu hingga 5 Februari. Jika tidak dilunasi, penyaluran beras raskin untuk periode bulan Januari dan Februari 2016 untuk kedua kelurahan distop sementara waktu," ucapnya.
Silvi mengaku banyak penyebab belum disetorkannnya uang hasil beras raskin, di antaranya pengurus RT/RW belum menyetorkan ke penanggung jawab raskin di kelurahan. Atau kepala seksi telah menerima uang dari RT/RW dari hasil pendistribusian beras raskin, namun belum disetorkan ke kas pemda.
"Lurah seharusnya memantau penyaluran raskin termasuk pembayaran sehingga tidak terjadi tunggakan puluhan bahkan hingga ratusan juta," tandasnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 47.628 rumah tangga sasaran (RTS) di Jakarta Barat berhak menerima beras raskin sebanyak 15 kilogram setiap bulan. Total raskin yang didistribusikan se-Jakarta Barat sebanyak 714.420 kilogram per bulan.