Senin, 01 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7996
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta masih akan mendalami kontraktor yang harus bertanggung jawab terhadap pembangunan Masjid Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, pembangunan dilaksanakan secara bertahap oleh tiga kontraktor berbeda.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya masih harus meneliti berkas dan realisasi pelaksanaan pembangunan secara mendalam. Sebab, pembangunan masjid yang menggunakan anggaran multi years selama 3 tahun, dikerjakan oleh tiga kontraktor berbeda.
"Jadi gini, ternyata pembangunan dilakukan tiga tahun. Yang pertama tahun 2013, kemudian dilelang kembali ditahun 2014, kemudian dilelang kembali ditahun 2015," ujar Ika, Senin (1/2).
Dikatakan Ika, bila sanksi diberikan pada kontraktor yang mengerjakan pada tahun 2015 tanpa pengkajian lebih dahulu, menurutnya tidak adil. Hal ini mengingat dua kontraktor sebelumnya sudah terlebih dahulu melakukan pembangunan.
"Sebenarnya juga tidak seperti itu, kan tiga tahun ya. pertama itu konstruksi sekitar 3,9 miliar, kemudian tahun ketiga 3,4 miliar seperti itu dan tahun ketiga 1,9 miliar. Jadi saya ini kebagian yang terakhir." tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kecewa kondisi bangunan saat meresmikan masjid Rusun Marunda, Minggu (17/1) lalu. Dirinya menuding pembangunan Masjid asal-asalan.
Sedangkan Wakil Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyesa
lkan pembangunanan asal-asalan dan meminta kontraktor pelaksana diberi sanksi agar menjadi pembelajaran bagi kontraktor lain rekanan Pemprov DKI Jakarta.