Jumat, 29 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 11868
(Foto: Ilustrasi)
Pendataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga telah diserobot pengelola Pusat Grosir Cilitan (PGC) sampai kini belum terlaksana.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya pernah meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta untuk mendata aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan tersebut.
"Yang nagih fasos dan fasum itukan Dinas Penataan Kota. Saya mana tahu asal-usulnya aset itu," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut Irwandi, fasos fasum yang diduga telah diserobot pengelola PGC tersebut dan diubah fungsi menjadi bangunan hotel. Pihaknya sendiri hanya bisa mengelola apabila fasos fasum tersebut diberikan kepada instansinya.
"Kalau Dinas Penataan Kota ambil fasos dan fasum dan ngasih kita buat dikelola ya nggak masalah," ujarnya.
Irwandi menilai, dugaan penyerobotan lahan fasos fasum milik Pemprov DKI yang kini dijadikan bangunan hotel telah terjadi selama dua tahun belakangan. Sehingga, pihak pengelola pun kemungkinan besar tidak akan bersedia memberikan aset tersebut kepada pemerintah.
"Kalau mau dari Dinas Penataan Kota kasih tahu kalau fasos fasum itu bisa diisi buat Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan ki
ta," tandasnya.