Rabu, 28 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3692
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mensinyalir, hampir
50 persen warga ibu kota menempati sejumlah kawasan terlarang, seperti bantaran kali, waduk, jalan inspeksi di pinggir kali, maupun di kolong jembatan. Untuk itu, Pemprov DKI berencana menggelar penertiban di kawasan terlarang guna mengurangi jumlah penduduk ibu kota."Kami yakin kalau semua tempat kumuh itu disingkirkan, Jakarta akan berkurang penduduknya karena rata-rata yang tinggal di situ, sekitar 80 persen orang dari luar kota," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (28/5).
Basuki memaparkan, maraknya penyewaan tempat tinggal murah di ibu kota merupakan imbas dari membeludaknya pendatang dari daerah, yang mencoba mengadu peruntungan nasibnya. Namun sayangnya, mereka justru menduduki sejumlah kawasan terlarang.
Situasi tersebut, diperparah dengan para pemangku kebijakan masa lalu yang terlalu baik menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi warga yang melanggar aturan tersebut. Hasilnya, jumlah penduduk Jakarta makin melonjak serta lingkungan terlihat menjadi semrawut.
"Orang yang ngadu nasib nyewa tempat-tempat murah, yang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu per hari. Di situ dia dapat air, dapat listrik. Itu yang masalah. Terus disediakan toilet bersama. Jadi, kita selalu baik hati kan. Lihat tempat kumuh, tidak ada MCK, dibangunin. Padahal itu daerah terlarang," ujar Basuki.
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur menegaskan, pihaknya akan segera menggelar penertiban di sejumlah kawasan kumuh. "Penertiban akan dimulai dari jalan inspeksi di pinggir Kali," tegasnya.
Basuki optimis, penertiban kawasan kumuh akan dapat mengurangi berbagai permasalahan sosial terutama yang berkaitan dengan masalah kemacetan dan banjir di ibu kota. "Kalau mereka pulang kampung kan bisa ngurangin motor, ngurangin ini itu. Kalau mereka datang lagi, tidak akan ada lagi tempat tinggal yang sewanya murah. Konsepnya kalau mau hidup layak ya pindah ke rumah susun," paparnya.