Jumat, 29 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4124
(Foto: Suparni)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara harus selalu mengenakan seragam. Selain cerminan disiplin, seragam sebagai identitas petugas.
"Seragam kami minta agar selalu dipakai, sebagai identitas dan bertanggung jawab saat bekerja," ujar Ardani, Lurah Pulau Panggang, Jumat (29/1).
Menurutnya, seragam dan kelengkapan alat kerja lainnya merupakan faslitas kerja yang disediakan oleh pihak kelurahan. Sehingga PPSU bekerja secara profesional dan masyarakat dengan mudah mengenali dan ikut mengawasi.
"Pekerjaan ini halal, kenapa harus malu, kalo nggak tertib ya kita ganti," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 petugas PPSU Kelurahan Pulau Panggang ini akan bekerja dari pukul 05.00-15.00 selama enam hari kerja. Mereka akan diawasi oleh satu orang pengawas di setiap kelompok.