Jumat, 29 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4916
(Foto: Folmer)
Puluhan bangunan liar di Jalan Jembatan Jamerson Supermarket, tepatnya di belakang Gedung Intercon, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, ditertibkan. Bangunan liar yang ditertibkan meliputi 36 bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL), satu unit wc umum dam satu unit gudang berupa boks kontainer.
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, penertiban bangunan liar di lokasi dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan, Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, TNI dan Polri.
Ia menuturkan, sebelum menggelar penertiban, pihaknya telah mensosialisasikan kepada para pemilik bangunan. Dalam sosialiasi tersebut dijelaskan jika bangunan liar milik mereka selama ini mengganggu ketertiban umum.
"Kita sudah mengundang pemilik bangunan liar yang selama ini keberadaannya sudah menganggu ketertiban umum. Ini tindaklanjut dari aspirasi warga yang meminta penertiban," ujarnya Jumat (29/1).
Agus menegaskan, dalam penertiban itu, seluruh bangunan liar yang berdiri di sekitar Jembatan Jamerson, dibongkar. Pasca ditertibkan, infrastruktur jalan, saluran dan turap kali di lokasi akan dibenahi atau dikembalikan sesuai fungsinya.
"Saluran air akan dinormalisasi, jalan diaspal, turap kali akan diperbaiki serta penataan taman di sepanjang jalan," tandasnya.