Jumat, 29 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5584
(Foto: Nurito)
Untuk mengamankan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Timur menandai dengan plang lahan seluas 6.770 meter persegi di Jalan Bekasi Timur Raya KM 17, Jatinegara Kaum, Pulogadung.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, lahan yang terletak di RT 01/03 Jatinegara Kaum, selama ini dikuasai warga. Lahan dimanfaatkan untuk lahan parkir truk dan bus.
"Ini lahan milik Pemprov DKI, bagian dari 1
8 aset yang saat ini dikuasai masyarakat. Makanya kita ambil alih dengan dipasangi plang pengumuman," ujar Syofian, Jumat (29/1).Pemasangan plang ini melibatkan sekitar 50 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan TNI dan Polisi.
"Rencananya lahan ini kita usulkan ke Gubernur untuk dijadikan rusun. Lumayan kan bisa nambah banyak jumlah rusun untuk menampung warga bantaran kali yang terkena relokasi," tandas Syofian.