Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5342
(Foto: Rudi Hermawan)
Mengantispasi penyebaran rabies, Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, menggencarkan razia anjing liar. Sejak awal Januari lalu, belasan anjing liar yang meresahkan warga berhasil ditangkap.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Muljadi mengatakan, penangkapan anjing liar ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu anjing berkeliaran di lingkungannya. Sejak awal Januari lalu, sebanyak 10 ekor anjing liar berhasil terjaring razia pihaknya.
"Hari ini ada dua ekor di Kelurahan Bungur kami tangkap. Sedangkan dari awal Januari 8 ekor," kata Muljadi, Kamis (28/1).
Dikatakan Muljadi, 8 anjing liar lain diamankan dari Jalan Cikini VI, tepatnya dikolong rel kereta api ada empat ekor, di Jalan Citandui RT 05/04 dua ekor dan di RW 10 Rusun Kebon Kacang dua ekor.
Keseluruhan anjing tersebut saat ini sudah dibawa ke UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan DKI Jakarta