Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4345
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 22 kandang unggas di Jalan Bogor Lama di RW 11, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan dimusnahkan petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Rabu (27/1).
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Tohir mengatakan, keberadaan kandang unggas di lokasi tersebut dikeluhkan warga lantaran menimbulkan bau tak sedap dan menciptakan kekumuhan.
"Itu karena bau, kotoran ayamnya ke mana-mana, itu yang membuat masyarakat komplain dan masuk Qlue. Kita juga gabung sama Kasie Kelautan Pertanian, dan Ketahanan Pangan Kecamatan Setiabudi
untuk memastikan keberadaan kandang itu layak atau nggak, bisa menimbulkan penyakit atau nggak," ujar Tohir.Dikatakan Tohir, 16 kandang unggas diamankan dari RT 01/11, dan enam kandang lainnya berasal dari RT 02/11. Proses pemusnahan kandang unggas dilakukan di belakang Pasar Rumput.
"Jauh dari permukiman agar lebih aman dimusnahkannya," tandasnya.