2 Rumah Kos di Patal Senayan Tak Berizin

Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7571

Operasi Rumah Kos, 29 Penghuni Belum Urus SKDS

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sejumlah rumah kos dan kontrakan di RW 07 Patal Senayan, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dirazia, Selasa (26/1) malam. Hasilnya, sebanyak 29 penghuni kedapatan tak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan dua rumah kos tidak berizin.

Hampir semua penghuni tidak memiliki SKDS

"Yang lebih dari 10 pintu ada dua dan kita data supaya dikenakan pajak. Kita juga melibatkan UPPD dan Penataan Kota kecamatan," kata Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Selasa (26/1).

Bersamaan dengan itu, dari sejumlah rumah kos yang diperiksa petugas, didapati 29 penghuni dari luar Jakarta belum mengurus SKDS. Mereka diminta lapor RT/RW untuk selanjutnya mengurus SKDS langsung ke kecamatan.

"Hampir semua penghuni tidak memiliki SKDS. Operasi ini juga menyasar peredaran narkoba dan pasangan bukan suami istri (pasutri), namun hasilnya nihil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Selasa, 26 Januari 2016 5958

Kos-kosan di Atas 10 Kamar Akan Dikenakan Pajak

Lurah Diminta Data Rumah Kos

Jumat, 22 Januari 2016 5585

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks