Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4736
(Foto: doc)
Tujuh Lapak pedagang kaki l
ima (PKL) di Kramat Jati ditertibkan petugas.Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan , dua lapak diamankan dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan MT Haryono, Cawang dan lima lainnya di Jalan Cililitan Besar.
“Karena berjualan di tempat terlarang, ya mereka kita tertibkan. Seluruh barang dagangan dan lapaknya kita sita. Kami akan terus lakukan penertiban terhadap PKL yang nekat berjualan di tempat-tempat terlarang,” kata Eka, Selasa (26/1).
Dikatakan Eka, dua lapak PKL biasa berjualan di atas JPO Jalan MT Haryono dan lima lapak di dekat pangkalan Trans Halim di Jalan Raya Cililitan Besar.
Seluruh lapak untuk berjualan PKL ini diamankan di kantor kecamatan. Jika pedagang ingin mengambil, maka harus membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempat terlarang lagi.